EVALUASI EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI ANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA BADAN GEOLOGI KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (STUDI KASUS: TAHUN ANGGARAN 2020 SAMPAI 2023)
Abstract
Badan Geologi, sebagai institusi pemerintah yang diberi tugas untuk menjalanankan tugas dan fungsi di bidang kegeologian, harus memberikan pertanggungjawaban kinerjanya ke publik secara akuntabel dan transparan. Salah satu perwujudan dari pertanggungjawaban kinerjanya Badan Geologi memberikan laporan tahunan dalam bentuk Laporan Kinerja (LAKIN) Badan Geologi. Hasil telaah awal terhadap LAKIN tersebut memperlihatkan bahwa belum termuatnya analisis dan evaluasi yang komprehensif sehingga belum tersedia makna yang lebih kualitatif untuk perbaikan. Oleh karena itu, pada makalah ini dilakukan analisis dan evaluasi dari capaian kinerja untuk periode tahun 2020 hingga 2023. Analisis dilakukan terhadap beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) inti yang meliputi Indeks Mitigasi Bencana Geologi, Rekomendasi Wilayah Kerja, Rekomendasi Pengelolaan Air Tanah dan Geologi Lingkungan, Layanan Informasi Hidrogeologi Terpadu, Penyelesaian Pemetaan Geologi, dan Pemutakhiran Neraca Sumber Daya dan Cadangan. Analisis dan evaluasi IKU dilakukan terhadap realisasi anggaran, realisasi target keluaran/, satuan biaya per keluaran, dan efisiensi dari kegiaatan per IKU. Data diolah berdasarkan penghitungan rasio realisasi anggaran, rasio realisasi keluaran/ouput, satuan biaya keluaran/ouput, dan nilai efisiensi dari keluaran mengikuti formulasi dari Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Pembahasan hasil pada penelitian diuraikan secara deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya memperlihatkan, pertama, bahwa secara umum kinerja realisasi anggaran baik; kedua, pencapaian target secara umum baik namun penentuan target keluaran belum semua mencerminkan kinerja keluaran yang terukur baik; ketiga, biaya per satuan keluaran dari tahun ke tahun sangat berflukstuasi dan belum terstandardisasi dengan baik; dan keempat, nilai efisiensi kegiatan untuk mencapai kinerja IKU sangat berfluktuasi disebabkan oleh belum terstandardisasinya penentuan target keluaran dan biaya persatuan IKU. Terkait hasil analisis ini disampaikan beberapa saran untuk pengelolaan kinerja yang lebih baik.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Olfah, S. T. (2018). Tinjauan efisiensi anggaran dalam penganggaran berbasis kinerja pada satuan kerja kementerian negara/lembaga (studi pada satuan kerja di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Tahun Anggaran 2011 sampai 2015). Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia, 2(1), 70–88, 2018.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Geologi tahun 2020. [Laporan tidak dipublikasikan]. Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Geologi tahun 2021. [Laporan tidak dipublikasikan]. Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Geologi tahun 2022. [Laporan tidak dipublikasikan]. Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Geologi tahun 2023. [Laporan tidak dipublikasikan]. Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Lewis, Carol W & W Bartley Hildreth. 2010. Budgeting Politics and Power. Oxford University Press, North Carolina.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Peraturan Menteri PAN RB No. 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Peratutan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Prastowo, N.A., 2014. Penerapan dan Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja. Jejaring Administrasi Publik. Tahun VI, No. 2, Juli-Desember 2014.
Rodriguez, A. & Bijotat, F., 2003. Performance measurement, strategic planning, and performance-based budgeting in Illinois Local and Regional Public Airports. Public Works Management & Policy, 8: 132-145.
Saleh, R. dan Andriana, N., 2021. Efektivitas dan Efisiensi Belanja Berdasarkan Anggaran Berbasis Kinerja Pada KPP Pratama Bulukumba. Jurnal Info Artha, Politeknik Keuangan Negara STAN.
Sitepu, T.J., Santosa, B.P., Junaini, M.I., dan Ikhsan, M., 2014. Satu Dekade Penganggaran Berbasis Kinerja di Indonesia: Rekomendasi Kebijakan untuk Perbaikan. Paramadina Public Policy Institute.
The World Bank, 2003. Performance-based budgeting: beyond rhetoric. PREMnotes Number 78, 2003.
Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
DOI: http://dx.doi.org/10.32693/jgk.22.2.2024.930
Refbacks
- There are currently no refbacks.